26 Mar
26Mar

Kota Malang seperti kota-kota lain di Indonesia pada umumnya baru tumbuh dan berkembang sesudah hadirnya pemerintah kolonial Belanda. Fasilitas lazim direncanakan sedemikian rupa supaya memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Kesan diskriminatif itu masih berbekas hingga sekarang. Semisal Ijen Boulevard kawasan sekitarnya. hanya dirasakan oleh keluarga-keluarga Belanda dan bangsa Eropa lainnya, sementara penduduk pribumi patut puas bertempat tinggal di pinggiran kota dengan fasilitas yang kurang memadai. Wilayah perumahan itu sekarang bagai monumen yang menaruh misteri dan seringkali mengundang keluarga-keluarga Belanda yang pernah berdomisili di sana untuk bernostalgia.

Pada Tahun 1879, di Kota Malang mulai beroperasi kereta api dan sejak itu Kota Malang berkembang dengan pesatnya. Berjenis-jenis kebutuhan masyarakat semakin meningkat terutamanya akan ruang gerak melakukan berjenis-jenis aktivitas. Hasilnya terjadilah perubahan tata guna tanah, daerah yang terbangun bermunculan tanpa terkendali. Perubahan fungsi lahan mengalami perubahan betul-betul kencang, seperti dari fungsi pertanian menjadi perumahan dan industri.

Searah perkembangan tersebut di atas, urbanisasi terus berlangsung dan kebutuhan masyarakat akan perumahan meningkat di luar kesanggupan pemerintah, sementara tingkat ekonomi urbanis betul-betul terbatas, yang berikutnya akan berpengaruh timbulnya perumahan-perumahan liar yang pada umumnya berkembang di sekitar daerah perdagangan, di sepanjang trek hijau, sekitar sungai, rel kereta api dan lahan-lahan yang dianggap tak bertuan. Selang sebagian lama kemudian daerah itu menjadi perkampungan, dan degradasi kualitas lingkungan hidup mulai terjadi dengan semua dampak bawaannya. Gejala-gejala itu cenderung terus meningkat, dan sulit dibayangkan apa yang terjadi jika keadaan sulit itu dipungkiri.

Comments
* The email will not be published on the website.
I BUILT MY SITE FOR FREE USING